RENUNGAN MINGGU ADVENT I:
"PERSIAPKANLAH JALAN UNTUK TUHAN"
(Yesaya 40: 1-8)
Saudara/i yg dikasihi Tuhan Yesus. Memasuki akhir tahun 2019 ini negara kita Indonesia dihebohkan dengan diberinya Grasi kepada Annas Maamun, mantan gubernur Riau.
Mantan Gubernur Riau itu dihukum karena menerima suap dari pengusaha sebesar Rp500 juta terkait dengan izin hutan.
Pemberian grasi ini menimbulkan pro dan kontra pada rakyat Indonesia. Masyarakat banyak yg tidak mendukung atas grasi yg diberikan oleh presiden Jokowi kepada Annas Maaman, krn menurut pandangan mereka tidak sesuai dengan "semangat pemberantasan korupsi".
Sementara KPK sendiri kaget karena Jokowi memberi Grasi ke Terpidana Korupsi Annas Maamun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menyangka Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada terpidana kasus korupsi Annas Maamun. (ANTARA)
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan,
"Kami cukup kaget kompilasi, mendengarkan informasi, memberikan grasi terhadap Annas, Maamun, yang ikut terlibat, dalam perkara korupsi yang dilakukan KPK," ujar Febri saat terlibat, Selasa (26/11).
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Direktoran Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto menerangkan permohonan grasi terhadap Annas berdasar alasan mendukung.
Ade menjelaskan terpidana saat ini mengidap berbagai penyakit seperti PPOK (COPD akut), sindrom dispepsia (depresi), gastritis (lambung), hernia dan sesak nafas sehingga membutuhkan penggunaan oksigen setiap hari.
"Pertimbangannya adalah mendukung di atas 70 tahun, saat ini yang disetujui umur 78 tahun dan menderita sakit berkepanjangan," kata Ade saat memperoleh.
Saudara/i yg dikasihi Tuhan Yesus. Apa yg mau kita ambil dari peristiwa Annas tersebut. Grasi yg diberikan presiden bukanlah langsung memberikan "pembebasan" melainkan pengurangan hukuman. Tentu saja Annas dan keluarganya merasa bersyukur dan berterima kasih krn pembebasannya akan didapat lebih awal. Hal tentang pembebasan adalah hal yang paling ditunggu-tunggu oleh seorang yg tertawan. Apalagi bila masa hukuman tersebut dianggap sangat menyiksa. Seperti bangsa Yehuda, setelah 70 tahun mengalami masa penawanan di Babel (bdk. Yer. 25), berita kebebasan itu pun menghampiri mereka. Dosa Yehuda begitu besar; dan atas keadilan Tuhan "kesalahannya telah diampuni". Berita pembebasan sudah diwartakan jauh sebelum penghukuman dialami. Berita yang sama juga dibawa oleh Yesus. Setiap orang yang datang kepada-Nya dengan kesungguhan akan dibebaskan dari dosa dan beroleh hidup kekal.
Pembawa kebebasan. Kedatangan Yohanes Pembaptis untuk mempersiapkan umat menyambut Kristus pun telah dinubuatkan (ayat 3, bdk. Mrk. 1:1-3). Dikatakan, bahwa hati yang gersang dan kosong kini diisi dengan semarak kabar pembebasan "persiapkanlah jalan untuk Tuhan" (ayat 3). Akan datang waktunya, setiap orang mengalami pembaruan total pembebasan yang sejati dalam pribadi Yesus Kristus.
Bagaimana dengan kita, sudah siapkah menyambut kehadiran-Nya? Atau masih banyakkah lembah duka, bukit kesombongan dan kebencian menghantui kita? Kesombongan karena kita adalah merasa lebih tinggi kaya, lebih banyak menyumbang, lebih pintar, lebih berkuasa dan lebih tinggi jabatan dari yg lainnya. Ketika kita masih menyimpan kebencian kepada sesama kita karena kita disakiti, kita dihina, kita terzolimi dan kita ditindas, itu artinya kita belum siap menerima kedatangan Tuhan.
Kita dengki karena terpidana Mantan Gubernur Riau mendapat grasi, sementara Yesus sendiri memberi pengampunan kepada umat nya yg berdosa sebagai bentuk kasihNya.
Saudara/i yg dikasihi Tuhan Yesus Kristus. Di Minggu Advent I ini, saatnyalah kita mempersiapkan kehadiran Tuhan dgn intropeksi diri, merenungkan apa yg telah kita perbuat yg mendukkan Tuhan dan berusahalah tidak melakukan hal-hal yg tidak berkenaan kepada Tuhan. Ratakanlah hati kita itu, maka kemuliaan Allah akan dinyatakan. Selamat Advent I,Tuhan memberkati. (APS)